MAKALAH
WAWASAN NUSANTARA
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
“Pancasila Dan Kewarganegaraan”
Dosen Pengampu
: Siti Masitoh, SH,MH
Disusun Oleh :
Kelompok
9
1. WIDI FIDIYANTI (620230069)
2. ALYA RAHMAWATI PUTRI (620230076)
3. ICA HAERUNISA (614230002)
FAKULTAS SAINS FARMASI DAN KESEHATAN
UNIVERSITAS MATHLA’UL ANWAR BANTEN
TAHUN AKADEMIK
2023/2024
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah,
puji syukur penyusun ucapkan atas kehadiran Allah SWT, yang telahmemberikan
rahmat dan hidayat nya kepada penulis, sehingga dengan rahmat dan hidayah nya
itu penyusun dapat menyelesaikan tugas Makalah yang berjudul,'' Wawasan
Nusantara”.
Dalam pembuatan makalah ini penyusun tidak terlepas dari berbagai
kesulitan karena keterbatasan ilmu dan pengalaman yang penyusun miliki, namun
berkat petunjuk Allah SWT, motivasi, bimbingan, serta bantuan dari berbagai
pihak, baik secara langsung maupun secara tidak lansung, dengan izin Allah SWT,
tugas makalah ini dapat di selesaikan.
Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk
itu penyusun mengharapkan saran dan kritikan kepada pembaca demi kesempurnaan
makalah ini untuk masa yang akan datang, semoga makalah ini ada manfaat nya.
Menes, 04 November 2023
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
A.
Latar Belakang..................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................................. 1
C.
Tujuan Penulisan................................................................................... 1
BAB II EPMBAHASAN............................................................................... 2
A.
Pengertian dan tujua Wawasan Nusantara........................................... 2
B.
Asas Wawasan Nusantara.................................................................... 2
C.
Arah Pandang Wawasan Nusantara..................................................... 3
D.
Kedudukan Wawasan Nusantara......................................................... 3
E.
Fungsi Wawasan Nusantara................................................................. 4
F.
Tujuan Wawasan Nusantara................................................................. 4
G.
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara..................................... 4
H.
Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara................................. 7
BAB III PENUTUP....................................................................................... 8
A.
Kesimpulan........................................................................................... 8
B.
Saran..................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai bangsa yang majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia
dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik
pada aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan rakyat
semestanya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah. Pada intinya wawasan nusantara mengisyaratkan perwujudan kesatuan
politik ,ekonomi, sosial budaya dan hankam sebagai persyaratan seutuhnya.
Dengan mematuhi asas-asas yang telah disepakati maka akan terwujud tujuan dari
wawasan nusantara itu sendiri yaitu untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi
di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian dan tujua Wawasan Nusantara
2.
Bagaimana Asas Wawasan Nusantara
3.
Bagaimana Arah Pandang Wawasan Nusantara
4.
Bagaimana Kedudukan Wawasan Nusantara
5.
Bagaimana Tujuan Wawasan Nusantara
6.
Bagaimana Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
7.
Bagaimana Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
C. Tujuan Penulisan
1.
Dapat Mengetahui Pengertian dan tujua Wawasan
Nusantara
2.
Dapat Mengetahui Asas Wawasan Nusantara
3.
Dapat Mengetahui Arah Pandang Wawasan Nusantara
4.
Dapat Mengetahui Kedudukan Wawasan Nusantara
5.
Dapat Mengetahui Tujuan Wawasan Nusantara
6.
Dapat Mengetahui Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
7.
Dapat Mengetahui Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan tujua Wawasan Nusantara
1. Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah konsep pemahaman
tentang keberagaman wilayah, budaya, sumber
daya alam, serta potensi Indonesia sebagai negara kepulauan yang luas. Dengan adanya
ini mengajarkan pentingnya memahami dan menghargai keberagaman tersebut untuk
memperkuat kesatuan bangsa. Konsep ini bertujuan untuk membentuk kesadaran
kolektif atas identitas, kekayaan, dan potensi bangsa Indonesia sebagai entitas
kepulauan.
2.
Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan utama dari Wawasan Nusantara adalah
membangun kesadaran nasional yang kuat dan rasa persatuan yang tinggi di antara
seluruh warga negara Indonesia. Dengan pemahaman akan keragaman dan keunikan
setiap daerah, diharapkan tercipta semangat kebersamaan untuk mencapai kemajuan
dan kesejahteraan bersama.
Selain itu, juga bertujuan untuk menjaga
integritas wilayah Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia di mata dunia
sebagai negara maritim yang kaya akan kekayaan alam dan budaya.
B. Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara Merupakan ketentuan – ketentuan
atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama
Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk
kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti
bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
1.
Kepentingan yang sama
2.
Keadilan
3.
Kejujuran
4.
Solidaritas
5.
Kerjasama
6.
Kesetiaan
C. Arah Pandang Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara meliputi arah pandang ke dalam dan ke luar.
1.
Arah pandang ke dalam
Mengandung arti bahwa bangsa
Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin
faktor – faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan memelihara persatuan
dan kesatuan dalam kebhinekaan . Arah pandang kedalam bertujuan menjamin
perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional,baik aspek
alamiah maupun aspek sosial.
2.
Arah pandang ke luar
Mengandung arti bahwa dalam kehidupan
internasional bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan
nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional yang
tertera pada pembukaan UUD 1945. Arah pandang kedalam bertujuan demi
terjaminnya kepentingan nasional dalam
dunia serba berubah serta melaksanakan
ketertiban dunia, yang berdasarkan kepada kemerdekaan , perdamaian abadi
dan keadilan sosial serta kerja sama dan sikap saling menghormati.
D. Kedudukan Wawasan Nusantara
1.
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa
Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar
tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional.
2.
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat
dari stratifikasinya sebagai berikut:
-
Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar
negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
-
Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi
negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
-
Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan
sebagai landasan visional.
-
Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai
kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
-
GBHN sebagai
politik dan strategi nasional atau sebagai landasan operasional
E. Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi,
dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan,
keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat
dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
F. Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang
tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan
kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku
bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan –
kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepentingan –
kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak
bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan
nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan
semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan
penghayatan wawasan nusantara.
G. Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu
dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan
kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses
perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara
maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah
kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu
hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah
perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai
budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan
bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan
terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan
nilai global yang menantang wawasan persatuan bangsa.
1.
Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya GLOBAL
PARADOX menyatakan : negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti
memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk
mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju
dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down
Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga
diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak
merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas.
Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
2.
Dunia Tanpa Batas
a.
Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola fikir , pola sikap dan pola tindak
masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan
serius dalam menghadapi tantangan global.
b.
Kenichi Omahe dalam bukunya “Borderless Word” dan “The
End of Nation State” menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global,
batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap,
namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global
yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual.
Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan
pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan
masyarakat.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global
dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara,
mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam
pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
3.
Era Baru Kapitalisme
a.
Sloan dan Zureker
Dalam bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan
Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta
atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian
dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang
dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba
guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan
keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua
aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya
keseimbangan.
b.
Lester Thurow
Dalam bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan :
untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru
yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam
rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara
berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi
Manusia, Lingkungan Hidup.
4.
Kesadaran Warga Negara
a.
Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban
yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b.
Kesadaran bela Negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan
adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan,
kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas
SDM, transparan,dan memelihara persatuan.
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara
mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.
H. Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara
berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan
menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang
berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan
Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan –
tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki
kesadaran untuk :
1.
Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban
warga negara serta hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai
bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan
wawasan nusantara.
2.
Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam
menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara,
sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki wawasan nusantara guna
mencapai cita – cita dan tujuan nasional.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Asas wawasan nusantara terdiri dari kepentingan yang
sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerja sama dan kesetiaan. Wawasan
nusantara memiliki arah pandang keluar dan arah pandang kedalam. Dalam paradigma
nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional yang secara struktural
dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis pyramidal dan secara instrumental mendasari kehidupan
nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta
rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan. Tujuannya agar bangsa
Indonesia lebih mementingkan kepentingan nasional daripada kepentingan
indivisiadu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Tantangan
implementasi antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang
tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara. Diperlukan
pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah, hal ini akan
mewujudkan keberhasilan dari implementasi wawasan nusantara. Dengan demikian
wawasan nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan
ketahanan nasional.
B.
Saran
Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat
memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela
berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa
hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan
mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam. Untuk itulah
perlu kiranya pendidikan yang membahas/mempelajari tentang wawasan nusantara
dimasukan ke dalam kurikulum yang sekarang diterapkan dalam dunia pendidikan di
Indonesia (misalnya : pelajaran Kewarganegaraan, Pancasila, PPKn dan lain -
lain). Untuk masyarakat Indonsia (baik bagi si pembuat makalah, pembaca makalah
serta yang lain) agar dapat menjaga makna dan hakikat dari wawasan nusantara
yang tercermin dari perilaku-perilaku sehari hari misalnya ikut menjaga keamanan
dan ketertiban lingkungan.
DAFTAR
PUSTAKA
Santoso
Budi, dkk. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Gramedia
Pustaka Utama.
Tim
Penyusun. 2005. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Blitar:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar