Kamis, 18 Mei 2023

JURNAL TENTANG TEORI PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI

 

JURNAL TENTANG TEORI PENGEMBANGAN KURIKULUM

Oleh safidin, S.Pd.I

 


 

Berbicara mengenai perkembangan Kurikulum bahwa perjalanan dunia Pendidikan di Indonesia telah menerapkan bermacam-macam kurikulum, diantaranya Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, kurikulum1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau  Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Kurikulum 2013 dan sekarang Kurikulum Merdeka. 

 

Dalam suatu system Pendidikan, bahwa kurikulum itu bersifat dinamis serta harus selalu dilakukan perubahan dan pengembangan agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. Meskipun demikian perubahan dan perkembangannya harus dilakukan secara sistematis dan terarah tidak asal berubah. 

 

Sehubungan dengan hal tersebut bahwa pergantian kurikulum di Indonesia terlalu cepat contohnya dari kurilum 2013 ke kurikulum Merdeka yang pada hal kurikulum 2013 pun belum benar-benar difahaminya dan belum dievaluasi secara tuntas tentang kekurangan dan keberhasilannya kurikulum tersebut. 

 

Sering dan cepatnya pergantian kurikulum sehingga ada rumor yang berkembang dalam masyarakat bahwa ada kesan “Ganti Menteri Pendidikan Ganti Kurikulum.” Kesan itu bisa benar bisa tidak, tergantung dari sudut mana kita memandangnya. Kalau sudut pandangnya politis, maka pergantian sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya perubahan kurikulum akan selalu dikaitkan dengan kekuasaan (siapa yang berkuasa).

 

Namun, kalau sudut pandangnya non politis, pergantian kurikulum merupakan suatu hal yang biasa dan suatu keniscayaan dalam rangka merespons perkembangan masyarakat yang begitu cepat.

 

 Pendidikan harus mampu menyesuaikan dinamika yang berkembang dalam masyarakat, terutama tuntutan dan kebutuh masyarakat. Dan itu bisa dijawab dengan perubahan kurikulum. Seorang guru yang nantinya akan melaksanakan kurikulum di kelas melalui proses belajar mengajar, dipandang perlu mengetahui dan memahami kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia. Dengan demikian, para guru dapat mengambil bagian yang terbaik dari kurikulum yang berlaku di Indonesia untuk diimplementasikan dalam menjalankan proses belajar mengajar.

 

Pengertian Kurikulum

 

Secara umum, Pengertian kurikulum adalah seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran yang dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar.

 

Tujuan Kurikulum 

 

Tujuan Kurikulum yaitu sebagai alat Pendidikan untuk menghasilkan siswa yang berintegritas. Kurikulum juga membuat siswa mengerti system Pendidikan yang diterapkan, sehingga siswa dapat memutuskan Pendidikan yang ia inginkan di jenjang selanjutnya.

Tujuan kurikulum juga untuk membimbing serta mendidik siswa agar menjadi pribadi yang cerdas, berpengetahuan tinggi, kreatif, inovatif, bertanggung jawab, dan siap masuk dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Fungsi Kurikulum

 

Beberapa fungsi dari adanya kurikulum dibedakan ke dalam beberapa kriteria berikut :

 

- Fungsi Integrasi

Bahwa kurikulum yang disusun dapat membantu terbentuknya individu-individu yang utuh, yang nantinya dapat diterima dan berintegrasi di lingkungan masyarakat, bangsa dan negara.

 

- Fungsi Penyesuaian

Yaitu  kemampuan kurikulum untuk membantu siswa ketika harus menyesuaikan diri dengan segala perubahan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

 

- Fungsi Persiapan

Kurikulum berfungsi untuk mempersiapkan siswa dalam melanjutkan jenjang pendidikannya ataupun ketika akan terjun ke masyarakat dan dunia kerja.

 

- Fungsi Diferensiasi

Kurikulum sebagai alat yang mampu menjembatani segala bentuk perbedaan yang ada dalam diri siswa.

 

- Fungsi Diagnostik

Kurikulum mampu membantu untuk mengenali potensi atau kelebihan dan kekurangan yang ada dalam diri siswa. Sehingga diharapkan siswa bisa mengembangkan potensinya dan mengatasi kelemahannya tersebut

 

- Fungsi Pemilihan

Kurikulum membantu siswa untuk menemukan program pembelajaran sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya.

 

- Manfaat Kurikulum

Pada dasarnya kurikulum bermanfaat memberikan arahan pada setiap proses belajar-mengajar agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai dengan baik.

 

1. Manfaat Kurikulum Bagi Guru

Sebagai pedoman untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran.

Untuk membantu dalam memberikan pemahaman kepada tenaga pengajar akan tugas dan tanggungjawabnya.

Membantu tenaga pengajar agar lebih kreatif dalam proses belajar-mengajar.

Menunjang kegiatan pengajaran agar lebih baik dan tepat sasaran.

 

2. Manfaat Kurikulum Bagi Sekolah

Membantu sekolah dalam menyukseskan penyelenggaraan pendidikan.

Memberikan peluang bagi sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan situasi kondisi sekolah tersebut.

Membantu sekolah dalam upaya pencapaian tujuan program pendidikan di sekolah yang bersangkutan pada khususnya dan tujuan pendidikan Nasional pada umumnya.

 

3. Manfaat Kurikulum Bagi Masyarakat

Sebagai pedoman bagi orang tua dalam membimbing dan mengarahkan proses belajar anaknya.

Memberi kemungkinan bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan dan penyempurnaan sebuah program pendidikan.

 

- Aspek Kurikulum

Menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (3) menyatakan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:

Peningkatan iman dan takwa; Peningkatan akhlak mulia; Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik Keragaman potensi daerah dan lingkungan; Tuntutan pembangunan daerah dan nasional; Tuntutan dunia kerja; Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; agama; Dinamika perkembangan global; dan Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan 

 

Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan (pasal 36 ayat 2).

 

Dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan, peran kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah sangatlah strategis. Bahkan kurikulum memiliki kedudukan dan posisi yang sangat sentral dalam keseluruhan proses pendidikan, serta kurikulum merupakan syarat mutlak dan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan itu sendiri, karena peran kurikulum sangat penting, maka menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan.

 

Jika kita perhatikan dari aspek kurikulum yang sesuai dengan UU di atas sangatlah bagus, akan tetapi masih banyak peserta didik yang sikap dan perlakuannya di luar batas kemampuannya diantaranya masih banyak yang melakukan tawuran dan sikap lainnya yang merugikan diri dan orang lain, berarti bukan kurikulumnya yang tidak bagus dan bukan kurikulumnya yang harus selalu di ganti dengan cepat, akan tetapi pihak-pihak yang membuat dan melaksankan kurikulum itulah yang harus benar-benar memperhatikannya dengan baik, karena keberhasilan Pendidikan tidak bisa diserahkan kepada beberapa pihak saja akan tetapi semua pihak harus terlibat dan bertanggung jawab di dalamnya diantaranya pemerintah, sekolah, siswa, orang tua, dan masyarakat, semua itu harus di dasari dengan ke ikhlasan.

 

Peran Pemerintah diantaranya pertama memberikan kemudah kepada guru dan tidak membebani dengan berbagai macam administrasi dan banyak aturan sehingga konsentrasinya terbagi kepada beban itu, kedua Pemerintah memperhatikan sekolah, guru dan siswa dengan memberikan fasilitas dan sarana dengan baik untuk menunjang keberhasilan Pendidikan, Ketiga Pemerintah memberikan kesejahteraan kepada guru.

 

Peran sekolah diantaranya memberikan Pendidikan, memperhatikan, mengarahkan minat dan bakat peserta didik dengan baik sesuai dengan kebutuhannya, serta para gurunya harus benar-benar ikhlash, berkompeten dan menguasai nilai-nilai yang akan ditanamkan dalam peserta didik, karena hal itu adalah salah satu penunjang yang membawa keberhasilan dan kesuksesan dalam Pendidikan sehingga ilmu dan pengetahuan yang di dapat oleh peserta didik akan bermanfaat.

 

Peran orang tua diantaranya bekerja sama dengan pihak sekolah dengan baik dalam membimbing, mengarahkan, mengontrol anaknya karena waktu yang paling banyak adalah di rumah.

 

Peran masyarakat mengontrol, memberikan masukan dengan baik dan membantu sekolah dengan cara bekerja sama dalam memperhatikan peserta didik.

 

Dua faktor utama itulah untuk mencapai keberhasilan dalam Pendidikan Pertama Kerjasama dengan baik sebagaimana dijelaskan di atas, kedua menanamkan dan menumbuhkan ke imanan dan ketaqwaan kepada peserta didik dengan cara melaksanakan kegiatan keagamaan dengan rutin baik di sekolah atau pun di luar sekolah yakni di rumah adapun diantara kegiatannya adalah mengadakan kerohanian, shalat wajib dengan berjam’ah, shalat dhuha dan shalat sunah lainnya, membantu dan berbuat baik kepada orang tua, menolongan orang lain yang membutuhkannya, berinfaq serta melaksanakan kegiatan keagamaan lainnya.

 

Apabila dua faktor ini di lakukan dengan baik dan ikhlas maka di pastikan pendidkan akan berhasil jadi tidak lah terburu-buru kurikulum itu selalu berubah dengan cepat.

 

Demikian sekelumit informasi tentang perkembangan kurikulum, semoga bermanfaat… aaamiiin.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar