JURNAL TENTANG TEORI PENGEMBANGAN KURIKULUM
Oleh safidin, S.Pd.I
Berbicara mengenai
perkembangan Kurikulum bahwa perjalanan dunia Pendidikan di Indonesia telah
menerapkan bermacam-macam kurikulum, diantaranya Kurikulum 1968, Kurikulum
1975, kurikulum1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),
Kurikulum 2013 dan sekarang Kurikulum Merdeka.
Dalam suatu system
Pendidikan, bahwa kurikulum itu bersifat dinamis serta harus selalu dilakukan
perubahan dan pengembangan agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan
zaman. Meskipun demikian perubahan dan perkembangannya harus dilakukan secara
sistematis dan terarah tidak asal berubah.
Sehubungan dengan hal
tersebut bahwa pergantian kurikulum di Indonesia terlalu cepat contohnya dari
kurilum 2013 ke kurikulum Merdeka yang pada hal kurikulum 2013 pun belum
benar-benar difahaminya dan belum dievaluasi secara tuntas tentang kekurangan
dan keberhasilannya kurikulum tersebut.
Sering dan cepatnya
pergantian kurikulum sehingga ada rumor yang berkembang dalam masyarakat bahwa
ada kesan “Ganti Menteri Pendidikan Ganti Kurikulum.” Kesan itu bisa benar bisa
tidak, tergantung dari sudut mana kita memandangnya. Kalau sudut pandangnya politis,
maka pergantian sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya perubahan
kurikulum akan selalu dikaitkan dengan kekuasaan (siapa yang berkuasa).
Namun, kalau sudut
pandangnya non politis, pergantian kurikulum merupakan suatu hal yang biasa dan
suatu keniscayaan dalam rangka merespons perkembangan masyarakat yang begitu
cepat.
Pendidikan
harus mampu menyesuaikan dinamika yang berkembang dalam masyarakat, terutama
tuntutan dan kebutuh masyarakat. Dan itu bisa dijawab dengan perubahan
kurikulum. Seorang guru yang nantinya akan melaksanakan kurikulum di kelas
melalui proses belajar mengajar, dipandang perlu mengetahui dan memahami
kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia. Dengan demikian, para guru dapat
mengambil bagian yang terbaik dari kurikulum yang berlaku di Indonesia untuk
diimplementasikan dalam menjalankan proses belajar mengajar.
Pengertian Kurikulum
Secara umum,
Pengertian kurikulum adalah seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan
mengenai isi dan bahan pembelajaran yang dipedomani dalam aktivitas belajar
mengajar.
Tujuan Kurikulum
Tujuan Kurikulum
yaitu sebagai alat Pendidikan untuk menghasilkan siswa yang berintegritas.
Kurikulum juga membuat siswa mengerti system Pendidikan yang diterapkan,
sehingga siswa dapat memutuskan Pendidikan yang ia inginkan di jenjang
selanjutnya.
Tujuan kurikulum juga
untuk membimbing serta mendidik siswa agar menjadi pribadi yang cerdas,
berpengetahuan tinggi, kreatif, inovatif, bertanggung jawab, dan siap masuk
dalam kehidupan bermasyarakat.
Fungsi Kurikulum
Beberapa fungsi dari
adanya kurikulum dibedakan ke dalam beberapa kriteria berikut :
- Fungsi Integrasi
Bahwa kurikulum yang
disusun dapat membantu terbentuknya individu-individu yang utuh, yang nantinya
dapat diterima dan berintegrasi di lingkungan masyarakat, bangsa dan negara.
- Fungsi Penyesuaian
Yaitu kemampuan
kurikulum untuk membantu siswa ketika harus menyesuaikan diri dengan segala
perubahan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.
- Fungsi Persiapan
Kurikulum berfungsi
untuk mempersiapkan siswa dalam melanjutkan jenjang pendidikannya ataupun
ketika akan terjun ke masyarakat dan dunia kerja.
- Fungsi Diferensiasi
Kurikulum sebagai
alat yang mampu menjembatani segala bentuk perbedaan yang ada dalam diri siswa.
- Fungsi Diagnostik
Kurikulum mampu
membantu untuk mengenali potensi atau kelebihan dan kekurangan yang ada dalam
diri siswa. Sehingga diharapkan siswa bisa mengembangkan potensinya dan
mengatasi kelemahannya tersebut
- Fungsi Pemilihan
Kurikulum membantu
siswa untuk menemukan program pembelajaran sesuai dengan minat dan bakat yang
dimilikinya.
- Manfaat Kurikulum
Pada dasarnya
kurikulum bermanfaat memberikan arahan pada setiap proses belajar-mengajar agar
tujuan pendidikan nasional dapat tercapai dengan baik.
1. Manfaat Kurikulum
Bagi Guru
Sebagai pedoman untuk
merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
Untuk membantu dalam
memberikan pemahaman kepada tenaga pengajar akan tugas dan tanggungjawabnya.
Membantu tenaga pengajar
agar lebih kreatif dalam proses belajar-mengajar.
Menunjang kegiatan
pengajaran agar lebih baik dan tepat sasaran.
2. Manfaat Kurikulum
Bagi Sekolah
Membantu sekolah
dalam menyukseskan penyelenggaraan pendidikan.
Memberikan peluang
bagi sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan situasi
kondisi sekolah tersebut.
Membantu sekolah
dalam upaya pencapaian tujuan program pendidikan di sekolah yang bersangkutan
pada khususnya dan tujuan pendidikan Nasional pada umumnya.
3. Manfaat Kurikulum
Bagi Masyarakat
Sebagai pedoman bagi
orang tua dalam membimbing dan mengarahkan proses belajar anaknya.
Memberi kemungkinan
bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan dan penyempurnaan
sebuah program pendidikan.
- Aspek Kurikulum
Menurut Undang-Undang
nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (3)
menyatakan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan
dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
Peningkatan iman dan
takwa; Peningkatan akhlak mulia; Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat
peserta didik Keragaman potensi daerah dan lingkungan; Tuntutan pembangunan
daerah dan nasional; Tuntutan dunia kerja; Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni; agama; Dinamika perkembangan global; dan Persatuan nasional dan
nilai-nilai kebangsaan
Pasal ini jelas
menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang
menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan
agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global.
Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan
menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang
diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan (pasal 36 ayat 2).
Dalam usaha
pencapaian tujuan pendidikan, peran kurikulum dalam pendidikan formal di
sekolah sangatlah strategis. Bahkan kurikulum memiliki kedudukan dan posisi
yang sangat sentral dalam keseluruhan proses pendidikan, serta kurikulum
merupakan syarat mutlak dan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan itu
sendiri, karena peran kurikulum sangat penting, maka menjadi tanggung jawab
semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan.
Jika kita perhatikan
dari aspek kurikulum yang sesuai dengan UU di atas sangatlah bagus, akan tetapi
masih banyak peserta didik yang sikap dan perlakuannya di luar batas
kemampuannya diantaranya masih banyak yang melakukan tawuran dan sikap lainnya
yang merugikan diri dan orang lain, berarti bukan kurikulumnya yang tidak bagus
dan bukan kurikulumnya yang harus selalu di ganti dengan cepat, akan tetapi
pihak-pihak yang membuat dan melaksankan kurikulum itulah yang harus
benar-benar memperhatikannya dengan baik, karena keberhasilan Pendidikan tidak
bisa diserahkan kepada beberapa pihak saja akan tetapi semua pihak harus
terlibat dan bertanggung jawab di dalamnya diantaranya pemerintah, sekolah,
siswa, orang tua, dan masyarakat, semua itu harus di dasari dengan ke ikhlasan.
Peran Pemerintah
diantaranya pertama memberikan kemudah kepada guru dan tidak membebani dengan
berbagai macam administrasi dan banyak aturan sehingga konsentrasinya terbagi
kepada beban itu, kedua Pemerintah memperhatikan sekolah, guru dan siswa dengan
memberikan fasilitas dan sarana dengan baik untuk menunjang keberhasilan
Pendidikan, Ketiga Pemerintah memberikan kesejahteraan kepada guru.
Peran sekolah
diantaranya memberikan Pendidikan, memperhatikan, mengarahkan minat dan bakat
peserta didik dengan baik sesuai dengan kebutuhannya, serta para gurunya harus
benar-benar ikhlash, berkompeten dan menguasai nilai-nilai yang akan ditanamkan
dalam peserta didik, karena hal itu adalah salah satu penunjang yang membawa
keberhasilan dan kesuksesan dalam Pendidikan sehingga ilmu dan pengetahuan yang
di dapat oleh peserta didik akan bermanfaat.
Peran orang tua
diantaranya bekerja sama dengan pihak sekolah dengan baik dalam membimbing,
mengarahkan, mengontrol anaknya karena waktu yang paling banyak adalah di rumah.
Peran masyarakat
mengontrol, memberikan masukan dengan baik dan membantu sekolah dengan cara
bekerja sama dalam memperhatikan peserta didik.
Dua faktor utama
itulah untuk mencapai keberhasilan dalam Pendidikan Pertama Kerjasama dengan
baik sebagaimana dijelaskan di atas, kedua menanamkan dan menumbuhkan ke imanan
dan ketaqwaan kepada peserta didik dengan cara melaksanakan kegiatan keagamaan
dengan rutin baik di sekolah atau pun di luar sekolah yakni di rumah adapun
diantara kegiatannya adalah mengadakan kerohanian, shalat wajib dengan
berjam’ah, shalat dhuha dan shalat sunah lainnya, membantu dan berbuat baik
kepada orang tua, menolongan orang lain yang membutuhkannya, berinfaq serta
melaksanakan kegiatan keagamaan lainnya.
Apabila dua faktor
ini di lakukan dengan baik dan ikhlas maka di pastikan pendidkan akan berhasil
jadi tidak lah terburu-buru kurikulum itu selalu berubah dengan cepat.
Demikian sekelumit
informasi tentang perkembangan kurikulum, semoga bermanfaat… aaamiiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar